Misteri Dana Rp 3,9 Miliar Gerbang Gedung Sate yang Tidak Terungkap

Erfapulsa
By -
0
Misteri Dana Rp 3,9 Miliar Gerbang Gedung Sate yang Tidak Terungkap

Pembangunan Gerbang Baru Gedung Sate yang Menimbulkan Pertanyaan

Pembangunan gerbang baru Gedung Sate di Jawa Barat, yang menghabiskan dana sebesar Rp 3,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Perubahan tahun 2025, menimbulkan banyak pertanyaan. Sebab, para anggota DPRD Jawa Barat, baik dari Badan Anggaran (Bangar) maupun komisi-komisi, menyatakan tidak mengetahui bagaimana pembahasan secara lengkap dan detail terhadap proyek ini.

Meskipun APBD Perubahan tahun 2025 telah disahkan oleh DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat pada Jumat 15 Agustus 2025, ternyata proses pembahasan detail tentang pembangunan gerbang baru Gedung Sate tidak diketahui oleh anggota DPRD. Hal ini memicu kecurigaan dan kritik terhadap fungsi dewan dalam pengawasan anggaran.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, ketika diwawancara, mengaku tidak tahu tentang proses persetujuan anggaran untuk membangun Candi Bentar di Gedung Sate. Ia hanya menjawab singkat dengan pesan yang dikirim kepada media. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar lainnya, MQ Iswara, tidak menjawab pertanyaan yang diajukan hingga berita ini ditulis.

Iwan Suryawan, Wakil Ketua Bangar DPRD Jawa Barat dari PKS, mengatakan bahwa secara umum, Bangar telah membahas apa saja yang diubah dalam APBD Perubahan 2025. Namun, pembahasan tersebut tidak dilakukan secara mendetail. "Semua item pasti dibahas oleh Bangar, namun memang tidak sampai teknis," ujar Iwan.

Anggota Bangar dari Fraksi Partai Gerindra, Daddy Rohanady, mengatakan bahwa pembahasan mata anggaran selalu dilakukan. Namun, ia mengaku luput saat pembahasan terkait renovasi halaman Gedung Sate. "Saya enggak ingat, bisa jadi pas saya ke luar ruangan ada pembahasan soal itu," ungkapnya.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran dari Fraksi PKS Fikri Hudi Oktiarwan mengatakan bahwa pembahasan program gerbang baru Gedung Sate harus ditanyakan kepada pimpinan Bangar. "Sebaiknya ditanyakan kepada pimpinan Bangar," ucapnya.

Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan bahwa pembahasan secara spesifik dan detil tentang pembangunan gapura atau gerbang baru Gedung Sate tidak pernah dilakukan. Ia juga menyebutkan bahwa Biro Umum Pemprov Jawa Barat Sekarwari mengajukan kenaikan anggaran untuk renovasi lima kantor gubernur pada perubahan anggaran tahun 2025.

Anggaran Gerbang

Sebelumnya, Humas Pemprov Jawa Barat memberikan penjelasan bahwa anggaran Rp 3,9 miliar untuk renovasi halaman Gedung Sate meliputi renovasi lahan parkir motor dengan memasang paving blok, enam titik gerbang di sekitar Gedung Sate, serta kerusakan-kerusakan minor di kawasan tersebut.

Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi mengatakan bahwa renovasi halaman Gedung Sate masuk dalam pembahasan perubahan APBD 2025. "Kegiatan (Rp 3,9 miliar) itu masuk dalam perencanaan penataan kantor gubernur di Gedung Sate dan kantor wilayah lain," ujarnya.

Namun, kata Dedi Mulyadi, memang pada pembahasan pihaknya tidak membahas sedetail mungkin. Meski demikian, semua program pemerintah telah melewati analisis kebutuhan dan banyak pertimbangan sehingga telah disepakati dengan DPRD. "Kebijakan penataan kantor bangunan pemerintahan disetujui. Detailnya tidak dibahas dalam perencanaan (di Bappeda)," ucapnya.

Kritik atas Proses Anggaran

Pengamat politik dari Lembaga Visi Nusantara (LS Vinus), Yusfitriadi, menilai bahwa pernyataan anggota DPRD Jawa Barat yang tidak tahu tentang bagaimana pembahasan secara lengkap mengenai program baru yang diusulkan Pemprov Jawa Barat di APBD Perubahan yakni mengenai pekerjaan gerbang baru Gedung Sate menimbulkan pertanyaan tentang fungsi dari dewan itu sendiri yang memiliki hak budgeting.

"APBD Perubahan dan APBD murni harus mendapat pengesahan dan persetujuan dari dewan. Kalau sekarang tidak tahu bagaimana proses pembahasan program pembangunan gerbang baru Gedung Sate, maka dipertanyakan fungsi dari dewan itu sendiri yang memiliki fungsi budjeting," kata Yusfitriadi.

Menurut Yusfitriadi, jika dewan tidak membuka hal ini kepada publik secara terang benderang, maka hal ini akan menjadi preseden buruk bahkan bisa mencerminkan sesuatu yang dikhawatirkan bersifat manipulatif.

Pertanyaan Terkait Waktu Pencairan Anggaran

Yusfitriadi juga menyoroti kenapa pekerjaan pembangunan gerbang baru Gedung Sate itu tidak dianggarkan pada APBD tahun 2026 saja yang tinggal beberapa bulan lagi. "Kenapa harus direalisasikan pada anggaran tahun 2025 ini? Hal ini akan menimbulkan beragam tafsiran di publik. Bisa tafsiran aspek politik, aspek pragmatis dan sebagainya," ujarnya.


Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default