Nasib Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra: Dipecat Akibat Peras Anggota Polisi

Erfapulsa
By -
0
Nasib Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra: Dipecat Akibat Peras Anggota Polisi

Penonaktifan Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra Pietama dari Jabatan

Mabes Polri telah menonaktifkan dua perwira tinggi dari jabatannya karena dugaan tindakan pemerasan terhadap sesama anggota polisi. Kombes Julihan Muntaha, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, serta Kompol Agustinus Chandra Pietama, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Sumut, kini tidak lagi menjalankan tugasnya.

Dugaan ini muncul setelah adanya laporan viral di media sosial mengenai praktik pemerasan yang dilakukan oleh jajaran Propam Polda Sumut. Kasus ini menimbulkan kegaduhan dalam institusi kepolisian, sehingga Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto langsung mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus untuk mengaudit dan mendalami informasi tersebut.

Awal Terbongkarnya Kasus

Awalnya, kasus ini terungkap melalui akun TikTok @tan_jhonson88 yang membagikan keluhan mengenai dugaan pemerasan terhadap anggota polisi di jajaran Polda Sumut. Dalam postingan tersebut, disebutkan bahwa Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra Pietama diduga memeras sesama polisi dengan nominal yang mencapai miliaran rupiah.

Beberapa contoh yang disebutkan adalah:

  • Ipda Welman Simangunsong, personel Ditresnarkoba Polda Sumut, yang disebut dimintai uang sebesar Rp 1 miliar.
  • Aipda Fachri, personel Polrestabes Medan, yang juga dimintai uang sebesar Rp 1 miliar.
  • Kompol Hendrik Aritonang, Kapolsek Medan Baru, yang dituntut Rp 200 juta.
  • AKBP Jhon Sitepu, Kapolres Serdang Bedagai, yang diperas Rp 100 juta karena beberapa tahanan kabur.

Selain itu, ada dugaan pemerasan terhadap 3 Kasat di Polresta Deli Serdang, Kanit, dan Kapolsek. Modus yang digunakan adalah "mencari-cari kesalahan" personel agar bisa dimintai uang.

Tindakan Tegas Kapolda Sumut

Menanggapi isu ini, Kapolda Sumut segera membentuk tim khusus untuk mengaudit dan memverifikasi kebenaran dugaan pemerasan tersebut. Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, menyatakan bahwa pihaknya akan transparan dalam memeriksa kebenaran dugaan tersebut.

Ia mengatakan bahwa audit ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Meski sedang berlangsung, belum ada pengumuman resmi mengenai korban-korban yang diperiksa.

Sosok Kombes Julihan Muntaha

Kombes Julihan Muntaha adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995. Ia pernah bertugas di beberapa wilayah hukum seperti Polda Kepulauan Bangka Belitung, Aceh, Sumatra Selatan, dan Jambi. Sebelum menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut, ia juga pernah menjadi Wakapolres di Belitung dan Belitung Timur.

Propam, yang merupakan singkatan dari Profesi dan Pengamanan, adalah divisi dalam Polri yang bertugas membina dan menegakkan disiplin, etika, dan integritas anggota Polri.

Harta Kekayaan Kombes Julihan Muntaha

Dalam laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kombes Julihan Muntaha memiliki total harta sebesar Rp 1.469.000.000. Rincian harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, serta kas dan setara kas.

Sosok Kompol Agustinus Chandra Pietama

Kompol Agustinus Chandra Pietama adalah perwira menengah di Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Subbidang Pengamanan Internal (Subbid Paminal) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut. Pangkatnya adalah Komisaris Polisi (Kompol), yang berada di bawah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Harta Kekayaan Kompol Agustinus Chandra Pietama

Dalam laporan harta kekayaannya ke KPK, Kompol Agustinus Chandra Pietama memiliki total harta sebesar Rp 870.000.000. Rincian harta kekayaannya terdiri dari alat transportasi dan kas serta setara kas.





Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default