Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang membebastugaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pangkalpinang, Efran.
- pembebastugasan tersebut dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Disiplin PNS, sehingga pemerintah daerah wajib melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
- Istri Kasatpol PP Pangkalpinang tersebut, Dini, digeruduk massa yang didominasi ibu-ibu.
Erfa NewsKepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pangkalpinang, Efran, dibebastugaskan.
Efran dibebastugaskan sebagai Kasatpol PP imbas istrinya, Dini, digeruduk massa.
Pembebastugasan terhadap Efran dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Disiplin PNS, sehingga pemerintah daerah wajib melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim yang ditugaskan oleh Wali Kota, namun prosesnya sampai dengan saat ini masih berjalan."
"Untuk sementara, yang bersangkutan dibebastugaskan dan tugas Kasatpol PP dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris," kata Prof. Udin kepada Erfa News, Jumat (2/1/2026).
Pemicu Istri Efran Digeruduk Massa
Istri Kasatpol PP Pangkalpinang, Dini digeruduk massa yang didominasi ibu-ibu.
Puncak kemarahan massa terjadi saat rumah dinas yang ditempati Dini dan Efran digeruduk massa yang didominasi ibu-ibu pada Jumat (19/12/2025) malam.
Adapun salah satu pemicu keributan itu adalah postingan Dini di media sosial.
Kuasa hukum Dini, Fitriadi, menjelaskan awal mula kliennya menjadi sasaran amukan massa.
Menurut Fitriadi, kliennya tidak menyebutkan nama siapa pun dalam postingannya di media sosial dan tidak diarahkan kepada pihak tertentu.
Namun, setelah unggahan tersebut dipublikasikan, pihak Ibu Suri Wakanda Cs merasa tersinggung dan menganggap unggahan itu ditujukan kepada mereka.
"Padahal secara faktual, story tersebut tidak menyebut nama dan tidak mengarah ke pihak tertentu. Itu adalah persepsi sepihak," kata Fitriadi.
Situasi kemudian memanas ketika Ibu Suri Wakanda bersama tiga rekannya mendatangi kediaman Kasatpol PP Pangkalpinang, Efran, pada Jumat malam sekitar pukul 21.15 WIB.
Kedatangan tersebut disertai siaran langsung melalui media sosial TikTok yang ditonton ratusan orang, hingga memicu kerumunan massa, mayoritas emak-emak mendatangi lokasi.
Menurut Fitriadi, kliennya justru lebih dahulu menghubungi pihak kepolisian karena merasa kediamannya didatangi secara tidak wajar dan telah mengganggu ketertiban umum serta privasi keluarga.
"Klien kami menilai kejadian itu sudah mengganggu ketertiban umum, apalagi lokasi tersebut merupakan rumah dinas Kasatpol PP. Karena situasi makin ramai dan menyebabkan kemacetan, pihak kepolisian kemudian mengarahkan semua pihak untuk melakukan mediasi di Polresta Pangkalpinang," jelasnya.
Mediasi yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB itu turut dihadiri Kasatpol PP Pangkalpinang Efran beserta istrinya.
Namun, Fitriadi menyebut suasana mediasi tidak kondusif karena masih terjadi lontaran kata-kata kasar dari pihak lawan.
"Dalam proses mediasi, klien kami masih menerima kata-kata yang tidak pantas. Ini membuat klien kami merasa tidak nyaman, privasinya terganggu dan martabatnya diserang," ungkap Fitriadi.
Lantaran mediasi tidak ada titik temu, kata Fitriadi kliennya berencana melaporkan kembali, karena kliennya merasa rumahnya telah digeruduk dan peristiwa itu dinilai telah melanggar ketertiban umum serta mencederai rasa aman keluarga.
"Karena tidak ada titik temu dalam mediasi, kami mengambil langkah hukum. Klien kami merasa rumahnya telah digeruduk dan privasinya dilanggar. Itu menjadi dasar kami membuat laporan," tegasnya.
Laporan yang dilayangkan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), menyusul sejumlah siaran langsung di media sosial yang dinilai berisi hinaan dan cacian.
"Laporan yang pertama kini telah masuk tahap penyidikan di Polresta Pangkalpinang. Untuk laporan yang kedua terkiat mereka melakukan penggerudukan ke rumah, kami menilai unsur pencemaran nama baik dan ITE terpenuhi," tegasnya.
Terkait kegagalan mediasi, Fitriadi menyebut tidak adanya titik temu karena masing-masing pihak tetap bersikukuh pada pendiriannya.
"Hasil mediasi tidak ada kejelasan dan tidak ada kesepakatan. Para pihak sama-sama memilih untuk tidak berdamai. Karena itu, klien kami sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara ini kepada kami sebagai kuasa hukum," ucapnya.
Isi Unggahan Sosmed Dini
Berdasarkan penelusuran Erfa News, Dini yang memiliki nama lengkap Gusti Dini Hariati memiliki akun media sosial TikTok dengan username My-Name-UBM.
Akun My-Name-UBM memiliki pengikut sebanyak 3.476 di akun TikTok tersebut.
Dini diketahui aktif mengunggah kegiatannya sebagai istri Kasatpol PP Pangkalpinang sebagai bagian dari kontennya.
Selain mengunggah kegiatan, Dini juga terlihat sering mengunggah momen kebersamaan bersama sang suami yakni Efran yang menjabat sebagai Kasatpol PP Kota Pangkapinang.
Postingan terakhir yang diunggah oleh Dini pada Sabtu (20/12/2025) yang saat ini telah dilihat lebih dari 2 ribu kali penayangan.
Dalam unggahan tersebut, warganet turut mengomentari peristiwa yang baru saja terjadi.
Selama berbulan-bulan, Dini sapaan akrab istri Kasatpol PP Kota Pangkalpinang ini berseteru dengan kreator konten lainnya.
Dini digeruduk massa diduga melibatkan persoalan anak-anak ke dalam perseteruan antar emak-emak ini hingga memicu kemarahan di media sosial.
Hal ini menuai banyak kritik karena Dini dinilai memperluas konflik hingga mengabaikan etika dan melibatkan anak-anak dalam masalah orang dewasa.
Banyak warganet yang geram dengan tindakan Dini yang dianggap mengabaikan norma sosial dan tanggung jawab moral sebagai istri pejabat publik.
Selain itu, Dini juga diketahui mengunggah postingan di media sosial dengan kalimat provokatif.
Yang dianggap sebagai tantangan bagi Tiwi CS untuk mendatangi kediaman rumah dinas Dini.
"Standby di rumah siapa tahu ada yang ingin bertemu," unggahan Dini.
Unggahan ini semakin memanaskan situasi dan membuat perseteruan daring merembet ke dunia nyata.
Hingga akhirnya ratusan massa yang didominasi emak-emak mendatangi rumah dinas Kasatpol PP Pangkal Pinang di Jalan Adhyaksa, Pangkalpinang.
Efran Dibebastugaskan
Nasib Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pangkalpinang, Efran usai viral istri dimassa emak-emak.
Kini, Kasatpol PP Pangkalpinang Efran berujung dibebastugaskan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.
Efran dibebastugaskan menyusul proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini masih berjalan.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin menyebut, langkah pembebastugasan tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengingat Efran merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama.
Udin menegaskan, meski dibebastugaskan, Efran tetap memperoleh hak-haknya sebagai ASN.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim yang ditugaskan oleh Wali Kota, namun prosesnya sampai dengan saat ini masih berjalan. Untuk sementara, yang bersangkutan dibebastugaskan dan tugas Kasatpol PP dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris," kata Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin kepada Erfa News, Jumat (2/1/2026).
Namun, selama proses pemeriksaan berlangsung, yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas kedinasan sebagaimana biasanya.
"Status beliau tetap sebagai ASN dan tetap mendapatkan hak-haknya. Tetapi karena sedang dalam proses pemeriksaan, maka untuk sementara dibebastugaskan hingga pemeriksaan selesai," ujarnya.
Menurut Udin, pembebastugasan tersebut dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Disiplin PNS, sehingga pemerintah daerah wajib melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
"Karena beliau ini pejabat pimpinan tinggi pratama dan diduga melanggar aturan disiplin PNS, maka sesuai ketentuan yang bersangkutan dibebastugaskan sementara. Pemeriksaan sampai saat ini masih terus berlanjut," katanya.
Wali Kota Pangkalpinang juga mengimbau seluruh pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk senantiasa mematuhi aturan dan menjaga sikap, baik dalam bertindak maupun berucap.
"Kita ini diatur oleh aturan pemerintah, aturan Menteri bagaimana kita bertindak, bagaimana kita berkata-kata agar tidak melanggar disiplin PNS. Kalau melanggar tentu akan dilakukan pemeriksaan dan penindakan. Maka saya imbau sayangilah jabatan kita, sayangilah keluarga kita," tegas Udin.
(Erfa News/Andini Dwi Hasanah/Adi Saputra)
