
Prof. Dr. H. Nasir Koten, MPd Resmi Menjadi Guru Besar Pertama di Universika Flores Ende
Perjalanan akademik yang panjang dan penuh perjuangan akhirnya membuahkan hasil yang membanggakan bagi Prof. Dr. H. Nasir Koten, MPd. Ia resmi dikukuhkan sebagai guru besar di Universitas Flores (Uniflor) Ende setelah menerima Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Dengan pencapaian ini, ia menjadi guru besar pertama di kampus tersebut, yang merupakan salah satu perguruan tinggi ternama di Pulau Flores.
Perjalanan Akademik yang Menginspirasi
Prof. Nasir Koten lahir di Terong, Desa Waiwerang, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur. Perjalanan akademiknya dimulai dari kampung halamannya sendiri. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah pertama, ia melanjutkan studinya hingga meraih gelar sarjana di Universitas Negeri Cendana (Undana) Kupang pada tahun 1987. Setahun kemudian, tepatnya pada 1988, ia mulai mengabdikan diri sebagai dosen di Universitas Flores.
Pengabdian itu terus ia jalani tanpa putus hingga akhirnya meraih jabatan akademik tertinggi sebagai guru besar. Pada 1995, ia melanjutkan studi magister di IKIP Negeri Malang, dan pada 2018 berhasil meraih gelar doktor. Meskipun telah mencapai jenjang akademik tertinggi, Prof. Nasir mengaku tidak sejak awal berambisi mengejar gelar guru besar.
“Saya sebenarnya pengen istirahat, jaga ibadah, tidak perlu harus kejar guru besar. Tapi saya terdorong oleh keinginan sendiri. Sejak beberapa bulan lalu saya mencoba mengajukan usulan,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam program Flores Bicara TribunFlores.com.
Syarat dan Proses Pengajuan Guru Besar
Sebagai salah satu syarat pengajuan guru besar, Prof. Nasir menulis artikel jurnal internasional yang dikerjakannya sejak 2015 hingga 2025. Artikel tersebut akhirnya berhasil diterbitkan dan menjadi kekuatan utama dalam proses pengusulannya.
Namun, perjalanan tersebut tidak sepenuhnya mulus. Dalam perjalanannya, terbit regulasi baru yang mensyaratkan calon guru besar harus pernah memperoleh hibah penelitian dari Kementerian Riset dan Teknologi. Saat itu, Prof. Nasir belum memiliki hibah tersebut. Dengan pikiran yang sudah karat, ia coba lagi menulis proposal dan mengajukannya ke menteri. Ternyata diterima. Ia anggap itu rezeki di tahun 2025.
Setelah melalui proses selama kurang lebih empat bulan, kabar baik akhirnya datang dari LLDIKTI Wilayah XV Kupang yang menyatakan bahwa dirinya resmi meraih gelar guru besar.
Dampak Bagi Universitas Flores
Universitas Flores (Uniflor) Ende resmi mencatat sejarah baru dengan hadirnya guru besar pertama. Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Flores (Yapertif), Dr. Laurentius Gadi Djou, SE, Akt, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas capaian tersebut. Menurutnya, raihan gelar guru besar ini tidak hanya menjadi prestasi personal Prof. Nasir Koten, tetapi juga berdampak besar bagi kemajuan institusi.
Ia menjelaskan bahwa dari perspektif yayasan, keberadaan guru besar merupakan aset akademik strategis bagi sebuah perguruan tinggi. Guru besar tidak hanya menjadi simbol pencapaian tertinggi dalam karier akademik, tetapi juga mencerminkan kualitas keilmuan, integritas intelektual, serta kematangan akademik institusi.
Manfaat Bagi Mahasiswa dan Institusi
Guru besar memberikan manfaat besar, khususnya bagi mahasiswa. Mereka aktif dalam riset, publikasi ilmiah bereputasi, dan pengembangan keilmuan yang berkelanjutan. Mahasiswa yang menempuh pendidikan di universitas yang memiliki guru besar akan memperoleh akses terhadap pembelajaran berbasis ilmu pengetahuan mutakhir.
Atmosfer diskusi ilmiah, tradisi berpikir kritis, serta etika akademik yang tinggi diyakini akan tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Mahasiswa akan terlatih berpikir analitis, argumentatif, dan berbasis data. Ini kompetensi penting, baik untuk dunia kerja maupun studi lanjut.
Kehadiran guru besar turut membentuk budaya akademik yang kuat di lingkungan kampus. Kesempatan dibimbing oleh guru besar dengan pengalaman panjang dalam riset dan publikasi menjadi nilai tambah tersendiri. Ini membuka peluang kolaborasi riset dan jejaring akademik yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Penetapan Jabatan Akademik
Berdasarkan Surat Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1764/M/KPT.KP/2026 tentang kenaikan jabatan akademik dan fungsional dosen, Natsir B Koten resmi dinaikkan jabatannya menjadi Profesor atau Guru Besar. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi seluruh persyaratan kenaikan jabatan akademik.
Penetapan ini juga didasarkan pada Sertifikat Uji Kompetensi Jabatan Akademik Dosen Nomor 14594/B4/DT.04.01/2025 tertanggal 31 Desember 2025. Terhitung mulai 1 Januari 2026, Natsir B Koten, dengan NUPTK 7953740641130072, lahir di Flores Timur pada 21 Juni 1962, dan berpendidikan tertinggi S-3, resmi menyandang jabatan Profesor atau Guru Besar.
Ia diangkat sebagai Guru Besar dalam ranting ilmu Manajemen Pendidikan, dengan kepakaran Manajemen Sekolah dan Profesi Pendidikan, pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV, Unit Kerja Universitas Flores. Surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 26 Januari 2026 dan ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Brian Yuliarto.
