Umrah di Tengah Banjir, Bupati Aceh Selatan Dipecat Gerindra, Kemendagri Didesak Beri Sanksi

Erfapulsa
By -
0

Pemecatan Bupati Aceh Selatan dari Jabatan Ketua DPC Gerindra

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, telah dipecat dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan. Keputusan ini diambil sebagai tindakan tegas terkait kepergiannya umrah di tengah situasi darurat bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk partai politik, pemerintah pusat, dan masyarakat.

Kritik dari Partai Gerindra dan DPR RI

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, menyampaikan rasa kecewa atas sikap dan kepemimpinan Mirwan. Ia mengatakan bahwa keputusan untuk memberhentikan Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan adalah bentuk tanggung jawab partai terhadap kader yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip dan nilai partai.

Komisi II DPR RI juga menyoroti tindakan Mirwan. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut tindakan Mirwan tidak pantas. Menurutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan surat edaran larangan bagi seluruh kepala daerah dan anggota DPRD untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri hingga Januari 2026.

Rifqinizamy menegaskan bahwa jika Mirwan tidak mendapatkan izin, maka Inspektorat Jenderal Kemendagri dapat memanggil yang bersangkutan. Ia juga mengingatkan bahwa ada contoh sebelumnya, yaitu Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang diberi sanksi karena pergi ke luar negeri tanpa izin.

Tanggapan dari Gubernur Aceh

Pj Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menyampaikan pernyataan terbuka kepada media. Ia mengaku sudah melarang Mirwan berangkat umrah dan tidak menandatangani izin perjalanan luar negeri tersebut. Mualem menegaskan bahwa keputusan tentang sanksi berada di tangan Menteri Dalam Negeri.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, juga menyampaikan hal senada. Ia menyebut Mirwan tidak mengajukan izin untuk berangkat umrah. Bima menambahkan bahwa dalam kondisi seperti ini, Bupati Aceh Selatan harus fokus pada penanganan bencana dan membantu warga yang membutuhkan bantuan.

Penjelasan dari Mirwan dan Keluarga

Mirwan mengaku bahwa sebelum berangkat umrah, ia sempat menerbitkan surat ketidakmampuan menghadapi dampak bencana. Namun, setelah merasa tidak mampu menangani bencana, ia justru ketahuan pergi umrah. Ia menjelaskan bahwa sebelum berangkat, kondisi di Aceh Selatan sudah terkendali.

Mirwan juga mengaku baru mengetahui izinnya ditolak oleh Mualem ketika sudah sampai di tanah suci. Ia menilai adanya miskomunikasi akibat gangguan listrik dan jaringan telekomunikasi di Aceh Selatan.

Istri Mirwan, Devina Fisah, membela sang suami. Ia memposting ulang unggahan soal kegiatan penyaluran bantuan yang dilakukan Mirwan. Devina juga memamerkan tangkapan layar soal tindakan Mirwan kabur dari Aceh. Ia menilai kegaduhan akibat Mirwan pergi umrah saat warga Aceh mengalami bencana merupakan hasil pelintiran.

Rekam Jejak Karir Mirwan

Mirwan MS lahir pada 9 Maret 1975. Ia menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan periode 2025–2030. Sebelum menjadi Bupati, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Aceh Selatan masa jabatan 2025–2030 berpasangan dengan politikus Partai Demokrat, Baital Mukadis. Mereka meraih 51.609 suara atau 36,32 persen dari total suara sah.

Selain di politik, Mirwan menekuni dunia usaha sejak tahun 2000. Berikut rekam jejak karirnya di perusahaan:

  • Pelaksana Husni Utama Grub Tahun 1995-1997
  • Pelaksana PT Alfindo Jaya Abadi Jakarta Tahun 1998-1999.
  • Pegawas PT Lampiri Jakarta Utara Tahun 1999-2021
  • Direktur PT Ariesta (APM) Tahun 2002-2011.
  • Direktur PT Desindo Putra Mandiri Tahun 2011-2014
  • Direktur PT Ariesta Motor (SHowroom) mulai tahun 2010.
  • Komisaris PT Ariesta Aldundo Venturer mulai tahun 2011.

Pendidikan dan Latar Belakang

Mirwan memiliki riwayat pendidikan yang cukup lengkap. Berikut pendidikan formalnya:

  • SDN 1 Peulumat 1983-1989
  • SMP Labuhanhaji Timur 1989-1992
  • STMN 1 Banda Aceh 1992-1995
  • STIE ISM Sarjana Ekonomi 2010-2014
  • UNNAS Magister Ilmu Politik 2020-2021

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default