Pengajuan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2025 akan segera berakhir pada 31 Maret 2026 bagi wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2026 untuk wajib pajak badan. Sejak penerapan sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak, seluruh proses pelaporan kini dilakukan secara digital dan terhubung dalam satu platform resmi. Dalam proses ini, setiap wajib pajak harus mengisi Lampiran 1 Bagian A yang berisi daftar harta di akhir tahun pajak.
Kolom ini penting karena mencerminkan kondisi kekayaan yang dimiliki atau dikuasai pada 31 Desember tahun berjalan. Kesalahan dalam mengisi nilai atau jenis aset dapat menyebabkan ketidaksesuaian data dengan profil pajak di sistem DJP. Untuk memastikan proses berjalan lancar dan tidak menimbulkan kekhawatiran, mari pahami cara mengisi kolom aset di Coretax secara lengkap melalui panduan berikut ini.
1. Pahami aturan dasar sebelum mengisi bagian harta
Pengisian kolom harta di Coretax harus mengacu pada aturan yang tercantum dalam PER-11/PJ/2025, yang menentukan struktur dan kelengkapan Lampiran SPT Tahunan. Dalam Lampiran 1 Bagian A, seluruh wajib pajak orang pribadi harus melaporkan harta yang dimiliki atau dikuasai pada akhir tahun pajak. Harta tersebut tidak hanya mencakup aset pribadi, tetapi juga meliputi harta pasangan dan anak atau anak angkat yang belum dewasa selama kewajiban perpajakannya masih bersama.
Dalam beberapa situasi tertentu, seperti hidup terpisah berdasarkan putusan pengadilan, adanya kesepakatan pemisahan harta, atau memilih untuk terpisah dalam menjalankan kewajiban pajak, mekanisme pelaporan bisa berbeda. Jika NPWP istri masih tergabung dengan suami, seluruh aset tetap harus dilaporkan dalam SPT suami agar data tetap konsisten dalam sistem. Oleh karena itu, memastikan status perpajakan keluarga sejak awal menjadi langkah penting sebelum mulai mengisi data harta.
2. Pahami konsep nilai sekarang dalam SPT Tahunan
Salah satu hal yang sering menimbulkan kebingungan dalam mengisi kolom harta di Coretax adalah memahami arti dari nilai saat ini. Banyak orang masih mengira bahwa nilai yang dimaksud adalah harga pembelian awal, padahal yang dimaksud sebenarnya adalah nilai pada akhir tahun pajak. Dengan kata lain, penilaian harus mencerminkan kondisi nyata pada tanggal 31 Desember tahun berjalan.
Semua nilai kekayaan harus disajikan dalam satuan rupiah agar sesuai dengan standar administrasi pajak. Jika aset dimiliki dalam mata uang asing, kamu perlu mengonversinya berdasarkan kurs yang berlaku pada akhir tahun pajak tersebut. Prinsip ini berlaku untuk seluruh jenis harta dan menjadi dasar penting agar pelaporan tetap tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Pahami semua kategori aset yang harus disebutkan
Sebelum memulai mengisi angka dalam sistem, kamu perlu terlebih dahulu memahami klasifikasi harta yang tersedia di Coretax agar tidak salah memasukkan data. Klasifikasi ini dibuat untuk mempermudah wajib pajak dalam mengenali aset serta membantu pihak pajak melakukan verifikasi secara terstruktur. Dengan mengetahui kategorinya dari awal, kamu dapat memastikan seluruh aset yang dimiliki sudah terdaftar tanpa ada yang terlewat.
Berikut macam-macam harta yang harus dilaporkan beserta lingkupnya:
Kas dan setara kasyang mencakup uang tunai, tabungan, giro, deposito, uang elektronik, cek, wesel, serta surat berharga komersial yang masih dimiliki di akhir tahun pajak.
Piutang, mencakup utang dagang, utang kepada pihak terkait, maupun utang lainnya yang masih tersisa sebagai tagihan per 31 Desember.
Investasi atau sekuritasseperti saham, obligasi, reksa dana, instrumen turunan, investasi modal, asuransi unit link, hingga aset kripto yang tercatat atas nama Anda.
Harta bergerak, termasuk kendaraan bermotor, mesin, logam mulia, peralatan elektronik, dan perabot yang masih menjadi milik atau berada dalam penguasaan kamu.
Harta tidak bergerak, mencakup lahan kosong, tanah beserta bangunan, apartemen, atau aset lain dengan dokumen kepemilikan yang sah.
Harta lainnyaseperti paten, royalti, merek dagang, NFT, emas tertentu, barang seni, peralatan olahraga bernilai tinggi, serta keanggotaan eksklusif.
Mengerti klasifikasi tersebut akan membantu kamu membuat daftar aset secara lebih teratur sebelum menentukan nilainya. Langkah ini juga mengurangi kemungkinan kesalahan dalam pengelompokan yang dapat menyebabkan ketidaksesuaian data dalam sistem. Semakin lengkap identifikasi pada awalnya, semakin mudah proses pengisian kolom harta di Coretax dilakukan dengan akurat.
4. Gunakan metode penilaian yang sesuai untuk setiap jenis aset
Setelah mengetahui jenis hartanya, langkah selanjutnya adalah menentukan nilai saat ini sesuai dengan ciri khas masing-masing kategori. Prinsip utama dalam mengisi kolom harta di Coretax adalah menggunakan nilai yang berlaku pada akhir tahun pajak dan mencerminkan kondisi sebenarnya. Karena setiap jenis aset memiliki sifat yang berbeda, metode penilaian yang digunakan juga tidak bisa sama untuk semua.
Berikut metode untuk mengisi nilai saat ini pada setiap kategori:
Kas dan setara kas:diisi dengan nilai nominal saldo di akhir tahun pajak sesuai perubahan rekening atau catatan keuangan, kemudian dikonversi ke rupiah jika menggunakan mata uang asing.
Piutang:diisi berdasarkan sisa piutang yang belum terbayar pada akhir tahun pajak, bukan pada nilai awal transaksi.
Investasi atau sekuritas:menggunakan angka publikasi resmi seperti harga dari Bursa Efek atau lembaga penilai nilai efek, atau nilai wajar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Harta bergerak:bisa memanfaatkan nilai jual kendaraan bermotor, hasil penilaian dari KJPP atau DJP, atau perkiraan harga pasar yang wajar pada akhir tahun pajak.
Harta tidak bergerak:seperti tanah dan bangunan dapat diisi berdasarkan nilai jual objek pajak, hasil penilaian yang sah, atau harga pasar terkini.
Harta lainnya:dapat menggunakan nilai publikasi, hasil penilaian resmi, atau nilai wajar yang masuk akal sesuai kondisi pada akhir tahun.
Dengan menerapkan metode penilaian yang sesuai, kamu dapat memastikan angka yang dimasukkan memiliki dasar yang jelas dan logis. Jangan menggunakan angka estimasi tanpa acuan karena hal ini bisa menimbulkan pertanyaan saat proses verifikasi. Keakuratan dalam menentukan nilai saat ini menjadi kunci agar pengisian kolom harta di Coretax berjalan dengan aman dan sesuai aturan.
5. Lakukan pemeriksaan terakhir sebelum mengajukan SPT
Sebelum mengklik tombol kirim di Coretax, lakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh data harta yang telah diinput agar tidak terjadi kesalahan. Pastikan setiap angka sudah mencerminkan kondisi akhir tahun pajak dan semua aset sudah terdaftar tanpa ada yang terlewat. Proses pemeriksaan sederhana ini dapat menghindari kemungkinan ketidaksesuaian data dalam sistem DJP.
Simpan juga dokumen pendukung seperti laporan rekening, bukti kepemilikan harta, atau hasil penilaian yang sah sebagai arsip pribadi. Dokumen ini akan sangat berguna jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses klarifikasi. Dengan memahami cara mengisi kolom harta di Coretax secara menyeluruh, kamu dapat menjalankan kewajiban pajak dengan lebih tenang dan percaya diri.
Melaporkan aset dengan benar bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap sistem pajak yang jujur dan terbuka. Semakin lengkap dan tepat data yang dimasukkan, semakin rendah kemungkinan masalah di masa depan. Oleh karena itu, pastikan semua kolom mengenai harta telah diisi secara lengkap sebelum tenggat waktu pelaporan berakhir.
Apa yang dimaksud dengan Harta PPS dalam SPT Tahunan Coretax? 8 Faktor Penyebab Bukti Potong Tidak Tampil di Coretax serta Solusinya Cara Mengajukan SPT Tahunan Pribadi Melalui Coretax 2026




